Berdasarkan Surat Keputusan Keuchik Gampong Kuta Blang Nomor : 35 /2025 Tentang Pembentukan Tim Panitia Penjaringan Dan Penyaringan Bakal Calon Aparatur Gampong Kuta Blang dengan ini diumumkan kepada seluruh masyarakat Gampong Kuta Blang sebagai berikut:
- Diberikan kesempatan kepada penduduk Gampong Kuta Blang Dusun V yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Aparatur atau Perangkat Gampong dengan jenis formasi jabatan: Kepala Dusun V Kuta Asan.
- Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Gampong dibuka pada tanggal 31 September s/d 04 Oktober 2025
- Persyaratan Umum :
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
- Warga Dusun V Gampong Kuta Blang
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 42 tahun pada saat berakhirnya pendaftaran;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berkelakuan baik;
- Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
- Memahami sosial budaya masyarakat setempat;
- Bukan PNS atau PPPK
- Bebas Narkoba
- PERSYARATAN ADMINISTRASI
- Foto Copy KTP
- Foto Copy KK
- Foto Copy Ijazah Terlegalisir
- WAKTU PENDAFTARAN
- 30 September s/d 04 Oktober 2025
- Setiap jam kerja
- Khusus tanggal 04 Oktober diserahkan saat malam Penjaringan Calon
- TEMPAT PENDAFTARAN
- Sekretariat Tim Panitia Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Aparatur Gampong (Kantor Keuchik Gampong Kuta Blang)
-
- Penjaringan dan Penyaringan Aparatur Gampong (Kepala Dusun V) akan dilakukan pada :
- Hari : Sabtu (Malam Minggu)
- Tanggal : 4 Oktober 2025
- Waktu : Pukul 20.30 WIB s.d Selesai
Dalam hal terdapat hal-hal yang ingin dikonsultasikan terkait pencalonan dapat menghubungi Tim Panitia Penjaringan Dan Penyaringan Bakal Calon Aparatur Gampong Kuta Blang :
- Tarmizi 085260909779
- Jalaluddin 085260031518
- Darusman 085260030915
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.